Ketentuan Nilai Kelulusan Seleksi PPPK Guru 2021
Jagoan Banten - Berdasarkan Materi sosialisasi PermenPANRB No. 27, 28, 29 Tahun 2021, berikut ini ketentuan dalam menentukan kelulusan pada seleksi PPPK Guru 2021.Ketentuan yang di maksud yaitu :1. Pelamar dinyatakan lulus jika nilai yang diperoleh memenuhi Nilai Ambang Batas dan berperingkat terbaik.2. Pada Seleksi Kompetensi II, pelamar dapat menggunakan nilai terbaik diantara nilai seleksiDemikianlah Artikel dari kami yang berjudul Ketentuan Nilai Kelulusan Seleksi PPPK Guru 2021,apakah anda menyukainya ? mudah-mudahan artikel ini bisa memberi manfaat untuk anda semua.
Anda sedang membaca artikel Ketentuan Nilai Kelulusan Seleksi PPPK Guru 2021 dan artikel ini url permalinknya adalah https://syazananordin.blogspot.com/2021/06/ketentuan-nilai-kelulusan-seleksi-pppk.html Artikel yang anda cari Lainnya ,Ketentuan Nilai Kelulusan Seleksi PPPK Guru 2021 xxx .